Header Ads

Header Ads

Cara Alih Fungsi Guru di Padamu Negeri


            
ArwanFiles  - Selamat bagi teman-teman K2 
yang telah lulus menjadi CPNS. Jika anda sudah menerima SK Bupati 
segera lakukan alih fungsi dari GTT menjadi CPNS. Hal ini dilakukan 
agar anda diakui by system oleh Padamu Negeri.
Caranya:
1. Buka halaman padneg dan login PTK.
2. Jangan edit portofolio dulu, pengalaman saya nanti di ajuan alihfungsi 
ditolak apada step kedua.
3. Langsung klik alih fungsi di side bar sebelah kiri.
4. Isi kolom dari step satu sampai step ketiga.
5. Jadikan permanen, kemudian cetak S 16. Ajukan ke admin dinas .

 Bagi anda yang sudah terlanjur edit data di portofolio ada
 dua solusi.
1. Klik "Batalkan Permanen", konsekwensinya perubahan data
 anda hilang, 
kembali semula sama seperti sebelum diubah.
2. Ajukan S 12 ke admin dinas, jika disetujui anda bisa langsung 
alih fungsi.

Saran saya lebih simpel langkah pertama. Edit data bisa
diulang lebih cepat. (arw)

Tidak ada komentar: